Senin, 11 Juli 2022 SIT Adzkia mengadakan Rapat Pimpinan Yayasan dan para guru. Dengan tujuan pembentukan rencana kegiatan belajar mengajar agar setiap sistem dan kegiatan KBM berjalan dengan lancer dan efisien.
Kegiatan Rapat kerja ini dihadiri oleh Pimpinan Yayasan Hj. Zakiyah Syamsudin, S.Pt dan seluruh guru dari semua unit SIT Adzkia.
Sejatinya pendidikan adalah proses panjang yang dilakukan dengan tujuan mencerdaskan serta mengembangkan segala bakat dan potensi guna menciptakan generasi yang unggul.
Pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian.
Ada juga yang mengatakan definisi pendidikan adalah suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya. Dengan adanya pendidikan maka seseorang dapat memiliki kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.
Secara umum, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan dan mengembangkan potensi di dalam diri para peserta didik. Dengan pertumbuhan kecerdasan dan potensi diri maka setiap anak bisa memiliki ilmu pengetahuan, kreativitas, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang baik, mandiri, dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggungjawab.
Tujuan pendidikan juga disebutkan di dalam Undang-Undang Republik Indonesia, diantaranya:
1. UU No. 2 Tahun 1985
Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggungjawab terhadap bangsa.
2. UU. No. 20 Tahun 2003if, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
3. MPRS No. 2 Tahun 1960
Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berjiwa Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.
Menurut UU. No.20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreat
SIT Adzkia Sukabumi hadir sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mencetak generasi penerus peradaban yang unggul dan berkarakter Qur'ani. Tidak hanya mampu membaca secara tartil dan menghafal saja tetapi mampu untuk mengamalkan dan menjadi ahlul qur’an.
Karena SIT Adzkia menganggap al-qur’an adalah ruh dan gen Adzkia ,apapin kegiatan dan agenda pasti harus sesuai dengan al-qur’an. SIT Adzkia berkomitmen untuk menjaga kualitas peserta didik dengan mempersiapkan yang terbaik.
Maka dari itu kami mulai merancang konsep , workshop dan rapat kerja yang terbaik semuanya dilakukan demi Adzkia Generasi Unggul dan Berkarakter Qur'ani.
Comments